BANDUNGNEWS.ID – Anggota DPRD Jawa Barat, Ade Ginanjar meminta masyarakat mematuhi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penularan virus corona atau covid-19.
Kepatuhan masyarakat diharapkan dapat menekan jumlah kasus covid-19 yang hingga kini masih terus meningkat.
“Kasus covid-19 ini meningkat, karena masih banyak masyarakat yang abai terhadap aturan yang diterapkan pemerintah. Sekarang, sudah saatnya kita sadar diri bahwa di luar sana ada virus yang mengancam kesehatan kita bersama,” tutur Ade Ginanjar.
Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru saja menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 443/134/Hukham tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan Covid-19.
Surat ini terbit untuk mengantisipasi terus naiknya angka positif Covid-19 di zona Bogor, Depok, Bekasi yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
“Kami berharap dengan terus meningkatkan kewaspadaan, Covid-19 dapat dikendalikan dan angka kasus positif dapat terus ditekan,” kata juru bicara, sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2020).
(bnd)