BANDUNG NEWS – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat (Jabar), kembali menggelar Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Senin (7/12/2020).
Adapun tema acara tersebut ialah, “Semangat 21-25 Keren Menuju Jawa Barat Juara Lahir Batin”.
Kemudian kegiatan tersebut, dihadiri anggota Komisi IX DPR RI drg. Putih Sari, Sekretaris Perwakilan BKKBN Jabar, Drs. Rahmat Mulkan M.Si, serta Kepala Desa (Kades) Sukamulya Suhardi.
“Saya ucapkan selamat datang kepada ibu Putih Sari, selaku anggota DPR RI dari komisi IX dan dari perwakilan BKKBN Jabar. Terima kasih sudah mengunjungi Desa kami dan sudah mau memberikan penyuluhan terhadap warga kami,” kata Suhardi
Sementara itu, drg. Putih Sari dalam sambutannya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam situasi Covid-19. “Masyarakat jangan lengah, walaupun dalam kondisi Covid-19, kita harus tetap kuat dan waspada serta harus terus melaksanakan protokol kesehatan, agar keluarga kita selamat dari bahaya Covid,” imbaunya.
Putih Sari menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan program rutin yang dilaksanakan Komisi IX DPR RI, yang bermitra dengan BKKBN. “Ini merupakan program rutin yang dilakukan oleh Komisi IX DPR RI bermitra dengan BKKBN, walaupun ditengah pandemi Covid 19,” ujarnya.
Sedangkan Rahmat Mulkan, mengajak kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keluarga. “Ditengah wabah pandemi Covid-19 ini, kita harus tetap menjaga kesehatan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Dikatakan Rahmat, BKKBN dalam hal ini, senantiasa mengajak masyarakat untuk menjadi keluarga yang terencana. Dan, lanjut dia BKKBN juga ada Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Lansia (BKL). “Ya, kita ada program BKB, kemudian ada BKR, dan BKL,” ujarnya.
Kemudian untuk remaja yang hendak menikah, harus berusia 21 tahun untuk perempuan, dan 25 untuk laki laki. Maksudnya, agar nanti ketika punya anak, anaknya lahir dengan sehat. “Karena kalau perempuan menikah kurang dari 21 tahun, itu riskan sekali bayi nya, bahkan di kawatirkan nanti mengalami stunting,” ujar Rahmat.
(bnd)