BANDUNG NEWS – Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Jumat, 22 Juli 2022.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu diperiksa terkait kasus unggahan meme Candi Borobudur beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, bahwa Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Hari ini benar sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan, dikutip dari laman PMJ News pada Sabtu, 23 Juli 2022.
Diketahui, Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 22:18 WIB. Roy Suryo tampak kelelahan dan menggunakan kursi roda.
Roy Suryo tidak menjawab pertanyaan wartawan. Ia selanjutnya dipapah oleh kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang menunggu untuk menyambutnya.
“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” ujar Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo.***