BANDUNG NEWS – Komisi III Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat selaku pansus Bank Perkreditan Rakyat atau BPR melakukan kunjungan kerja ke Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang.
Dalam kunjungan tersebut dibahas rancangan peraturan daerah atau Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah BPR Hasil Merger di Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Cirebon menjadi Perseroan Terbatas.
Salah satu anggota Pansus yakni Hj. Gina Fadlia Swara, S.E., MM mengatakan kunjungan kerja tersebut juga terkait dengan pembahasan mengenai Raperda Penyertaan Modal Pemda Provinsi Jawa Barat pada PT BPR Bogor Jabar (perseroda), PT BPR Indramayu Jabar (perseroda) dan PT BPR Cirebon Jabar (perseroda).
“Alhamdulillah Selasa kemarin saya bisa melaksanakan Kunjungan Kerja Pansus Bank Perkreditan Rakyat (BPR) DPRD Provinsi Jabar ke Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng di Kota Semarang,” ujar Gina.
Gina menjelaskan dalam kunjungan ini DPRD Provinsi Jawa Barat sedang mencari perbandingan dan masukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Tujuannya untuk melakukan optimalisasi BPR dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). [fjr]