BANDUNGNEWS.ID – Dalam Data Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) sebanyak 14 kecamatan di Kota Bandung dinyatakan bebas dari pasien positif aktif Covid-19.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, 14 kecamatan itu sudah tidak ada kasus aktif. Namun, masih ada sejumlah orang masih suspek dan dalam pemantauan serta pengawasan.
“Tidak ada kasus positif aktif di 14 kecamatan, 12 kecamatan masuk dalam kategori empat, dan dua kecamatan masuk dalam kategori tiga. Hanya beda level karena keberadaan suspek,” kata Ahyani seperti dikutip dari liputan6.com, Senin (20/7/2020).
Berdasarkan data Pusicov, 14 kecamatan itu, yakni Kecamatan Cibiru, Ujung Berung, Mandalajati, Arcamanik, Antapani, Kiaracondong, Batununggal, Bandung Kidul, Regol, Bojongloa Kidul, Sumur Bandung, Bandung Wetan, Sukajadi, dan Kecamatan Cidadap.
Di Kota Bandung terdapat 30 kecamatan, sehingga 16 kecamatan lainnya masih terdapat kasus atau pasien positif Covid-19.
Sementara itu, ada kecamatan yang sebelumnya telah bebas dari kasus Covid-19, kini kembali menjadi zona merah berdasarkan yang nampak di laman Pusicov, yakni Kecamatan Sukasari yang berada di wilayah Bandung Utara.
Ahyani mengatakan data persebaran Covid-19 itu bersifat dinamis, karena temuan suspek maupun pasien positif Covid-19 berdasarkan pelacakan yang terus dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Saat ini kasus positif aktif Covid-19 di Kota Bandung terus menurun. Tercatat per tanggal 14 Juli 2020, ada 50 kasus positif aktif, namun Senin (20/7) menurun jadi hanya 33 kasus positif.
Sedangkan jumlah kasus positif secara kumulatif 450 kasus, 374 orang sudah dinyatakan sembuh dan 43 orang dinyatakan meninggal dunia.
Meski terus menurun, Ahyani berharap masyarakat tetap waspada dan terus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Ingat, bencana masih berlangsung walaupun upaya pencegahan atau penyebaran terkendali,” kata Ahyani.
Adapun untuk mencegah penularan antar-wilayah di Bandung, pemerintah juga sudah menyiapkan langkah antisipasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung E.M. Ricky Gustiadi menuturkan, rencana pengaktifan kembali check point atau pos pemeriksaan mencuat karena kondisi Kota Bandung sudah berada di zona biru. Sedangkan, kota dan kabupaten sekitarnya masih di zona kuning.
Jika wilayah perbatasan tidak dilakukan pengetatan maka ada potensi penularan dari wilayah zona di sekitarnya.
“Potensi penularan itu lebih tinggi oleh tetangga kita karena pergerakan mobilitas menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi,” ucap Ricky, Kamis (9/7/2020).
Jika diberlakukan, rencananya pos pemeriksaan hanya akan ditempatkan di ring dua dan ring tiga, yakni di batas-batas kota saja.
“Jadi check point di ring dua dan ring tiga itu dianggap efektif. Evaluasi gugus tugas Provinsi Jawa Barat terhadap pengawasan penegakkan hukum pencegahan Covid-19 ini, kita ranking 1. Sehingga dipandang perlu kebijakan tersebut untuk dilanjutkan,” paparnya.
Berdasarkan hasil evaluasi dan kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, menunjukkan adanya urgensi untuk memberlakukan kembali check point di perbatasan Kota Bandung. Hal itu untuk menjaga agar pandemi Covid-19 di Kota Bandung tetap terkendali. (red)