BANDUNGNEWS.ID- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap terus berinovasi memberikan nelayan kemudahan dengan meluncurkan layanan publik serba online atau daring.
Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Kelautan Pamuji Lestari menyatakan, layanan online ini merupakan salah satu langkah KKP untuk mempermudah pekerjaan nelayan apalagi sejak Covid-19 melanda Tanah Air.
Salah satunya ialah perizinan perikanan tangkap yang cukup memakan waktu 1 jam saja melalui layanan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) dengan persyaratan dan kriterianya tetap terpenuhi.
“Layanan lainnya di pelabuhan perikanan juga dilakukan secara online. Sseperti mengurus surat persetujuan berlayar. Bukti pencatatan kapal perikanan (BPKP). Mengurus persetujuan kapal melalui layanan sistem informasi persetujuan pengadaan kapal perikanan (SIKAPI). Serta cek fisik kapal perikanan,” ungkap Pamuji saat berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Nusantata (PPN) Karangantu, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (12/8/2020).
Pamuji menambahkan, di masa pandemi, KKP juga memberikan keterbukaan akses permodalan untuk nelayan. Di PPN Karangantu, misalnya, telah tersedia pojok pendanaan nelayan yang bekerja sama dengan perbankan. Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) serta Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) untuk membantu para nelayan mengurus pengajuan kredit bergulir.
“Silakan ajukan permodalan agar usaha penangkapan ikannya terus berjalan. Siapkan dokumen yang dipersyaratkan. Kalau merasa kesulitan silakan mencari informasi. PPN Karangantu yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) KKP siap membantu,” jelas Pamuji.
Pamuji menambahkan seluruh masyarakat, termasuk nelayan yang berlayar. Harus tetap menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Saya yakin di masa yang sulit ini, kita tetap harus optimis dan mendukung kebijakan Presiden. Masyarakat tetap semangat untuk selalu berkontribusi meningkatkan pendapatannya,” tambahnya.
[red]