BANDUNG NEWS – Nindy Ayunda kembali mangkir dari panggilan penyidik untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan penculikan dan penyekapan.
Akibatnya, Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penjemputan paksa Nindy Ayunda dan kekasihnya, Dito Mahendra.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, tindakan penjemputan paksa ini dilakukan setelah Nindy dan Dito dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda),” ungkap Budhi, dikutip Bandung News dari PMJ News pada Senin, 18 Juli 2022.
DIketahui sebelumnya, Nindy dilaporkan ke Polres Metro Jaksel pada 15 Februari 2021.
Dia dilaporkan terkait kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan laporan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021.SPKT PMJ.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memastikan bakal memproses kasus dugaan penyekapan terhadap Sulaiman, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda.
“Benar ada laporan tersebut dan sedang dalam proses,” tukas Budhi.***