BANDUNG NEWS – Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar) mendorong kepada berbagai pihak untuk melakukan penerjemaan Alquran dengan menggunakan bahasa daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Adib, M. Ag., mengatakan, pihaknya sejak lama berkeinginan untuk membumikan Al Qur’an di Jabar, antara lain melalui karya terjemahan dalam bahasa daerah.
Saat ini yang sudah ada adalah terjemahan dalam bahasa Sunda. Sedangkan terjemahan dalam bahasa Cirebon dalam proses penggarapan.
Mengutip dari laman Kemenag Jabar, Adib menyampaikan, berdasarkan informasi dari Rosichon Anwar, guru besar UIN Sunan Gunung Djati, Kemenag Jabar sebenarnya telah memprakarsai penerjemahan Al Qur’an dalam bahasa Sunda sejak tahun 1970 dengan judul “Al Qur’an Miwah Tarjamah Basa Sunda”. Terjemahan itu sempat direvisi pada 2002.
“Ini adalah asli hasil karya para ulama Jawa Barat. Selain itu, juga telah diterbitkan Al Qur’an terjemahan bahasa Sunda yang diprakarsai Litbang Kemenag, yang hari ini akan kita bedah bersama. Kegiatan hari ini kita follow up dengan rekomendasi dalam rangka membumikan Al Qur’an di Jabar,” katanya.
Kemenag Jabar juga mempunyai mimpi, agar nanti di Mekah tidak hanya ada Al Qur’an dengan terjemahan bahasa lain, tetapi juga ada yang diterjemahkan dengan bahasa Sunda yang bisa diakses jamaah haji. Karena jamaah haji asal Jabar merupakan yang terbanyak diantara provinsi lain.
“Jadi kalau dia membaca Al Qur’an di sana dengan terjemahaan bahasa Sunda, saya kira akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Jabar,” katanya.
Selain itu, tanbah Adib, pihaknya juga sedang menggarap terjemahan Al Qur’an bahasa Cirebon, yang sudah mencapai 12 juz.
“Semoga karya para ulama Jabar ini bermanfaat dan bisa kita ditindaklanjuti di era digital sekarang ini. Dia berharap webinar pada hari menghasilkan langkah strategis yang bisa ditindaklanjuti baik bail oleh Pemprov Jabar, Kemenag Jabar maupun perguruan tinggi,” pungkasnya.
(amt)