BANDUNGNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya memberikan relaksasi kepada sektor hiburan. Apabila dibuka, Pemkot Bandung memberikan sejumlah persyaratan atau aturan yang sudah disepakati bersama.
Rencana memberikan relaksasi ini rupanya menanggapi demo yang berlangsung, Senin (03/08/2020). Para karyawan di sektor hiburan menuntut Pemkot Bandung untuk kembali membuka tempat mereka bekerja.
“Saya sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha. Termasuk juga tempat hiburan. Tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali beroperasi,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Wali Kota, Selasa (04/08/2020).
Oded menuturkan, untuk mengaktifkan lagi tempat hiburan perlu tinjauan yang serius. Maka dari itu, pihaknya berkoordinasi dengan dinas setempat agar rencana ini tidak berakibat fatal. Saat ini koordinasi dilakukan dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M Attauriq, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kenny Dewi Kaniasari.
Tapi katanya, saat ini pembukaan sektor hiburan masih dalam kajian. “Pesan saya, setiap tempat hiburan harus memiliki kesiapan yang sama,” ungkapnya.
Oded menambahkan, tempat hiburan bisa beroperasi asal mengajukan permohonan pada Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung. Pengelola juga harus menyanggupi protokol kesehatan untuk diterapkan secara ketat.
“Pengusaha juga harus menandatangani pakta integritas. Mereka harus mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Baru akan dikasih izin kembali beroperasi,” sambungnya.
Adapun jika tempat hiburan tidak tertib terapkan protokol kesehatan dengan ketat, maka Pemkot Bandung tidak segan menutup kembali izin operasi. Beberapa tempat yang tidak tertib pun sebelumnya sudah diberikan peringatan.
“Contohnya rumah makan sudah ada yang ditegur. Mereka juga diminta untuk bertanggung jawab,” imbuhnya.
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Eric M Attauriq mengatakan, akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait pembukaan tempat hiburan selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Berdasarkan pantauan di sejumlah tempat hiburan, protokol kesehatan sudah dilakukan.
“Sebagian sudah melakukan protokol kesehatan dan sebagian lagi standarnya belum terpenuhi,” ujar Eric. (red)