BANDUNGNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan relaksasi kepada sarana olahraga untuk bisa kembali digunakan. Meski begitu, belum semua sarana olahraga diizinkan beroperasi, yaitu fitness dan gym.
Pemberian relaksasi di sektor olahraga pastinya dipantau ketat oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung. Katanya, Dispora Kota Bajdhy ingin memastikan, seluruh kegiatan olahraga menerapkan protokol kesehatan.
“Penggunaan sarana yaitu 50% dari kapasitas. Kemarin ke sarana olahraga, kita memantau protokol kesehatan. Kita pastikan tempat cuci tangan, thermo gun, hand sanitizer, penggunaan masker, dan jaga jarak itu diterapkan dengan baik,” kata Kepala Seksi Infrastruktur dan Sarana Olahraga Dispora Kota Bandung Fiator Ambarita, di Balai Kota Bandung.
Ia menjelaskan, di Kota Bandung terdapat 15 sarana olahraga milik Pemkot Bandung serta ada 300-an sarana olahraga milik swasta atau pengusaha. Semuanya bisa beroperasi, kecuali tempat gym dan fitness.
Pasalnya, di dua tempat tersebut disediakan alat olahraga yang cenderung digunakan bergantian oleh para pengunjung. “Kita sudah monitoring ke Siliwangi juga tempat boling, kolam renang Cipaku, semua sarana olahraga boleh relaksasi, kecuali fitness dan gym,” jelasnya.
Fisiator menambahkan, untuk sarana olahraga yang sudah relaksasi wajib menerapkan protokol kesehatan, juga menyediakan ruang isolasi. Sementara itu, untuk pembinaan atlet hanya diizinkan untuk latihan saja.
Katanya, sampai saat ini tidak diperbolehkan untuk melaksanakan turnamen atau pertandingan lainnya. “Untuk pembinaan atlet hanya boleh untuk latihan saja. Turnamen pertandingan itu belum diizinkan sampai sekarang,” imbuhnya. (red)